لَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ
إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ
وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ
Artinya: "Janganlah
sekali-kali kamu menunjukkan pandanganmu kepada kenikmatan hidup yang
telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka
(orang-orang kafir itu), dan janganlah kamu bersedih hati terhadap
mereka dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman". (Q.S Al Hijr:88)
Nabi Muhammad SAW dalam masalah ini, banyak memberikan penjelasan melalui haditsnya, bahwa sesama muslim itu tidak ada kelebihan satu sama lain, melainkan takwanya. Lebih dari hal itu, bahkan Rasulullah SAW menegaskan bahwa sesama orang mukmin adalah laksana satu tubuh, sebagaimana sabdanya yang artinya: "Perumpamaan orang-orang mukmin saling mencintai, saling menyayangi, saling mengasihi, bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota menderita, maka menjalarlah penderitaan itu keseluruh badan hingga tidak dapat tidur dan badan panas." (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah SAW dalam menjelaskan tentang kewajiban antara sesama muslim ini, amatlah mendetail, sehingga sampai diuraikan secara rinci, sebagaimana tersebut dalam hadis di bawah ini:
حَقُّ
الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ
عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ
وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ
وَإِذاَ مَاتَ فَاتْـبَعْهُ رَوَاهُ مُسلِم
Terjemah Hadis:
“Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam:
1. Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,
2. Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya,
3. Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat,
4. Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan ‘Yarhamukallah’,
5.Jika ia sakit maka jenguklah
6. Dan jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.”(HR. Muslim)
2. Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya,
3. Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat,
4. Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan ‘Yarhamukallah’,
5.Jika ia sakit maka jenguklah
6. Dan jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.”(HR. Muslim)
رَسُولُ اللَّهِ “حَقُّ الْمُسْلِمِ
عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إذَا لَقِيْتــَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا
دَعَاك
فَأَجِبْهُ،
وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ
فَسَمِّتْهُ، وَ إِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذاَ ماَتَ
فاتـْبَعْهُ”. (رَواهُ مُسلمٌ، بَابُ مِنْ حَقِّ الْمُسْلِمِ لِلْمُسْلِمِ رَدُّ السَّلَامِ برقم 2162)
Terjemah Hadis:
Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah bersabda:“Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam, yaitu:
(1) jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,
(2) jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya,
(3) jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat,
(4) jika ia bersin dan mengucapkan: ‘Alhamdulillah’ maka do’akanlah ia dengan Yarhamukallah (artinya = mudah-mudahan Allah memberikan rahmat kepadamu),
(5) jika ia sakit maka jenguklah dan
(6) jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya”.
(HR. Muslim, no. 2162).
- See more at: http://belajarislam.com/2013/02/hadis-1-kitabul-jaami-1/#sthash.VkLmsyyw.dpuf
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ “حَقُّ الْمُسْلِمِ
عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إذَا لَقِيْتــَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا
دَعَاك
فَأَجِبْهُ،
وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ
فَسَمِّتْهُ، وَ إِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذاَ ماَتَ
فاتـْبَعْهُ”. (رَواهُ مُسلمٌ، بَابُ مِنْ حَقِّ الْمُسْلِمِ لِلْمُسْلِمِ رَدُّ السَّلَامِ برقم 2162)
Terjemah Hadis:
Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah bersabda:“Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam, yaitu:
(1) jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,
(2) jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya,
(3) jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat,
(4) jika ia bersin dan mengucapkan: ‘Alhamdulillah’ maka do’akanlah ia dengan Yarhamukallah (artinya = mudah-mudahan Allah memberikan rahmat kepadamu),
(5) jika ia sakit maka jenguklah dan
(6) jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya”.
(HR. Muslim, no. 2162).
- See more at: http://belajarislam.com/2013/02/hadis-1-kitabul-jaami-1/#sthash.VkLmsyyw.dpuf
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ “حَقُّ الْمُسْلِمِ
عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إذَا لَقِيْتــَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا
دَعَاك
فَأَجِبْهُ،
وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ
فَسَمِّتْهُ، وَ إِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذاَ ماَتَ
فاتـْبَعْهُ”. (رَواهُ مُسلمٌ، بَابُ مِنْ حَقِّ الْمُسْلِمِ لِلْمُسْلِمِ رَدُّ السَّلَامِ برقم 2162)
Terjemah Hadis:
Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah bersabda:“Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam, yaitu:
(1) jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,
(2) jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya,
(3) jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat,
(4) jika ia bersin dan mengucapkan: ‘Alhamdulillah’ maka do’akanlah ia dengan Yarhamukallah (artinya = mudah-mudahan Allah memberikan rahmat kepadamu),
(5) jika ia sakit maka jenguklah dan
(6) jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya”.
(HR. Muslim, no. 2162).
- See more at: http://belajarislam.com/2013/02/hadis-1-kitabul-jaami-1/#sthash.VkLmsyyw.dpuf