-->

Pengertian, Hukum dan Syarat I'tikaf

Di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan banyak dari kalangan kaum muslimin mengadakan dan ikut serta dalam kegiatan I'tikaf. Hampir seluruh muslim indonesia dari sabang sampai merauke mengadakan i'tikaf di masjid-masjid dekat tempat tinggal mereka. Bahkan ada yang memfavoritkan suatu masjid yang jauh untuk beri'tikaf di dalamnya, sungguh mulia orang tersebut. 

Disini kita akan membahas tentang pengertian i'tikaf, hukumnya, syarat nya, hikmahnya agar kaum muslimin tahu bahwa i'tikaf memiliki tujuan tertentu dan hukumnya yang seperti apa. 

Pengertian I'tikaf
I'tikaf menurut bahasa ialah: menahan diri terhadap sesuatu, atau berketetapan atas sesuatu, baik perbuatan kebaikan ataupun perbuatan jahat. 

Dan yang di maksudkan dengan I'tikaf pada istilah syara' adalah: Tetap berada dalam masjid, berkhalwat di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjauhkan diri dari maksiat. 

Ibnu Rajab berkata: I'tikaf adalah memutuskan hubungan dengan makhluk, untuk menghubungkan diri dengan Khalik (Allah) dengan jalan pengkhidmatan.

Rasulullah beri'tikaf di sepuluh hari terkakhir bulan Ramadhan untuk mencari lailatul qadar. Karenanya beliau menghentikan kegiatan-kegiatan yang lain. beliau mengosongkan hatinya dari segala pikiran dan beliau bertakhalli (berkhalwat) di dalam masjid untuk bermunajat kepada Allah SWT, berdzikir dan berdo'a. 

Hukum I'tikaf
Hukumnya adalah sunnah yang sangat tinggi nilainya. Dari amaliah Rasulullah dapat kita ungkapkan bahwa i'tikaf itu suatu ibadah yang disyari'atkan. Rasulullah selalu beri'tikaf selama 10 hari pada tiap-tiap akhir bulan Ramadhan. Pada tahun beliau wafat, Nabi beri'tikaf selama 20 hari. Beliau masuk masjid sebelum terbenam matahari menjelang malam 20 atau 21 bulan Ramadhan. 

Syarat-Syarat Sah I'tikaf
Disyari'atkan supaya yang beri'tikaf itu:
  1. Muslim
  2. Telah Mumayyiz
  3. Suci dari Janabah, haid, nifas
Hal-Hal yang Memabatalkan I'tikaf
  1. Keluar dari dalam masjid dengan tidak ada keperluan yang penting buat diri mu'takif.
  2. Bermubasyarah (Campur dengan istri), seperti dalil dalam surat Al Baqarah ayat 187
  3. Menjadi Murtad
  4. Hilang akal, lantaran gila atau mabuk
  5. Mendapat haid atau nifas.

Hikmah i’tikaf adalah: 
 
1. Menggapai malam lailatul qadar.
2. Memutuskan diri dari berinteraksi dengan lainnya dan hanya menyibukkan diri dengan Allah.
3. Mudah untuk konsentrasi dalam dzikir.
4. Tafakkur (merenungkan diri).
5. Muhasabah (introspeksi diri).
6. Mudah untuk memanjatkan doa.
7. Lebih memperbanyak ibadah.
8. Hati lebih berkonsentrasi dan bersendirian dalam ibadah pada Allah.

Sedangkan hikmah terbesar dari i’tikaf, sebagaimana kata Ibnul Qayyim adalah: "untuk membuat seseorang makin cinta pada Allah sebagai ganti kecintaannya pada makhluk." (Lihat Zaadul Ma’ad, 2: 86-87)

Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan amalan i’tikaf ini dan bisa meraih hikmah di dalamnya.

Sumber: Buku Pedoman Puasa karya Tengku Muhammad Hasbi As Sidqi

This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.